Kamis, 18 Desember 2014

LAM Riau Peringati Milad ke-44

Ketua Umum MKA H Tenas Effendy menyampaikan sambutan pada Peringatan Milad ke-43 LAM Riau, Syukuran Menyambut Bulan Suci Ramadhan, dan Pembukaan Pembekalan Adat kepada Pengurus LAM Riau kabupaten/kota se-Provinsi Riau, di Balai Adat Melayu Riau, Sabtu malam (21/6/2014)

PEKANBARU:  Lembaga Adat Melayu Riau (LAM Riau) memperingati Milad ke-44 yang dirangkaikan dengan  Syukuran dan Doa Bersama Menyambut Bulan Suci Ramadan 1435 H serta Pembukaan Pembekalan Adat untuk LAM Riau Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau di Balai Adat Melayu Riau, Sabtu malam (21/6/2014).Pada peringatan Milad ke-44 LAM Riau Tahun 2014 yang mengambil tema Memartabatkan Adat Mensejahterakan Umat ini hadir Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau H Tenas Effendy, Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau Al Azhar, para anggota Dewan Kehormatan Adat (DKA) LAM Riau, pengurus LAM Riau dan pengurus LAM Riau kabupaten/kota se-Provinsi Riau, paguyuban etnis di Pekanbaru, organisasi kekeluargaan kabupaten/kota se-Provinsi Riau di Pekanbaru, tokoh masyarakat, kepala sekolah SMP & SMA di Pekanbaru, dan jemputan lainnya.

Ketua Umum MKA LAM Riau H Tenas Effendy mengatakan diambilnya tema Memartabatkan Adat Mensejahterakan Umat karena masyarakat Melayu di Riau ini adalah masyarakat yang beradat sesuai ungkapan adat bersendi syarak dan syarak bersendikan kitabullah.

“Jadi, adat salah satu ruh budaya Melayu itu harus kita martabatkan, kalau dia bermartabat dia akan diikuti orang, diamalkan orang dan akan mempengaruhi pola hidup orang, menjadi pedoman hidup orang dan itu yang perlu kita lakukan sekarang, sebab kalau itu sudah dilakukan dan terwujud maka masyarakat itu akan sejahtera,” ujar Tenas.

Ketua Umum DPH LAM Riau Al Azhar mengatakan untuk mencapai tujuan  Memartabatkan Adat Mensejahterakan Umat  maka dengan berbagai hal akan dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut menjalin kerja sama pihak lain seperti dengan Polda Riau dengan melaksanakan diskusi masalah narkoba.

“Dengan bebasnya Riau dari narkoba maka dengan sendirinya akan lahir kesejahteraan masyarakat yang beradat,” ujarnya.

Selain itu, LAM Riau akan melaksanakan diskusi dengan seluruh pengurus LAM Riau kabupaten dan kota menyangkut hak-hak masyarakat adat, terutama yang berkaitan dengan hutan tanah, baik hutan tanah sebagai ekonomi, hutan tanah, sebagai simbol marwah maupun hutan sebagai sumber bagi pengembangan budaya.

Sabtu siang (21/6), pengurus LAM Riau kabupaten/kota se-Riau mengikuti pemaparan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah, SH, S.Ik dengan judul Peranan Lembaga Adat Melayu Riau Menuju Riau Bebas Narkoba Tahun 2015.
Kegiatan Pelatihan/Pembekalan Adat untuk LAM Riau Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau dimulai Ahad pagi (22/6/2014), dengan menampilkan narasumber Dr. Firdaus, SH, MH dengan makalah tentang Hak-Hak Masyarakat Adat, dan T Rafizal, S.Sos, M.Si dengan makalah tentang UU No. 6 Tahun 2014 tentang Pemerintah Desa.

Narasumber berikutnya adalah Ketua MKA LAM Riau H Tenas Effendy dengan makalah Upacara-Upacara Adat dan topik mengenai Pemangku Adat, Tugas, dan Tangung Jawab, serta H Zulkifli ZA dengan makalah Pakaian Melayu. (r)