SAMBUTAN KETUA UMUM
DEWAN PIMPINAN HARIAN LEMBAGA ADAT MELAYU RIAU PADA ACARA PENGUKUHAN PENGURUS LEMBAGA ADAT MELAYU RIAU
MASA KHIDMAT 2012-2017 M
DEWAN PIMPINAN HARIAN LEMBAGA ADAT MELAYU RIAU PADA ACARA PENGUKUHAN PENGURUS LEMBAGA ADAT MELAYU RIAU
MASA KHIDMAT 2012-2017 M
Bismillahirrohmanirrohim.
Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh
Yang berbahagia: Datuk Seri HM Rusli Zainal, Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau, dan Datin Septina Primawati
Yang berbahagia: Datuk Ketua dan Anggota Majelis Kerapatan Adat, serta Anggota Dewan Kehormatan Lembaga Adat Melayu Riau, Datuk-datuk Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten dan Kota se-Riau
Yang terhormat: Tuan Ketua dan Anggota DPRD Riau – Tuan-tuan Muspida Provinsi Riau – Tuan dan Puan Anggota DPR dan DPD RI – Tuan Gubernur Kepulauan Riau atau yang mewakili – Tuan Gubernur Jambi atau yang mewakili – Tuan-tuan Bupati dan Walikota se-Riau atau yang mewakili – Tuan-tuan Rektor Universitas Riau, Universitas Islam Riau, Universitas Islam Negeri, dan Universitas Lancang Kuning – Tuan-tuan dan Puan-puan Kepala Dinas dan Badan di lingkungan pemerintah Provinsi Riau – Tuan-tuan dan Puan-puan Pimpinan Paguyuban, Himpunan dan Ikatan Kekeluargaan – Tuan-tuan Kepala Sekolah Menengah Tingkat Atas se Kota Pekanbaru
Yang kami kasihi: Adik-adik dan anak-anak kami Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi se Kota Pekanbaru, Pengurus Himpunan/Ikatan Mahasiswa Kabupaten/Kota se-Riau, dan Ketua-ketua OSIS SMTA se Kota Pekanbaru
Tuan-tuan, Puan-puan, Encik-encik yang kami hormati, yang besar tak dapat kami himbau gelar dan kebesarannya, yang kecil tak dapat kami sebutkan namanya, yang datang dari jauh dan dekat, yang berhimpun-pepat dalam majelis ini.
Mewakili Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau masa khidmat 2012-2017, perkenankan kami menyusun jari nan sepuluh, mengangkat sembah, dengan ikhlas menyampaikan ucapan setinggi-tinggi terima kasih kepada Datuk Seri dan Datin, Datuk-datuk, Tuan-tuan, Puan-puan, Encik-encik, dan Saudara/Saudari sekalian yang telah sudi menghadiri majelis ini. Izinkan pula kami sejenak berucap di hadapan Datuk Seri dan Datin, serta Tuan-tuan, Puan-puan, Encik-encik, dan Saudara-saudari sekalian, di depan majelis yang bermarwah ini.
Dengan bismillah permulaan kata
Bersyukur kepada Allah semata
Pemilik kuasa yang tiada berhingga
Pelimpah Rahmat ke alam semesta
Ke hadhirat Rasullullah, shalawat disampaikan
Salam teriring tiada berputusan
Penghulu alam, nabi junjungan
Syafaat darinya, sentiasa kita harapkan
Dialah panutan umat Islam
Akalbudinya penerang malam
Suluh terang di kabut kelam
Lakunya indah, tasik tentram
Datuk Seri dan Datin, Datuk-datuk, Tuan-tuan, Puan-puan, Encik-encik, Saudara-saudari jemputan majelis yang kami muliakan
Lembaga Adat Melayu Riau ini ditubuhkan 41 tahun yang lalu, tahun 1971. Pada waktu itu, Provinsi Riau dipimpin oleh Gubernur yang ketiga, yaitu Birgjen Arifin Ahmad, anak jati Selatpanjang yang dalam sejarah kebudayaan Melayu di Riau amat patut dicatat sebagai pemimpin Provinsi Riau pertama yang paling jelas azamnya untuk “membangkit batang terendam”, dalam arti menggali kembali nilai-nilai budaya Melayu yang di masa itu tertimbus zaman, terkurung untuk kemudian satu per satu reput dan berkecai, lalu lenyap dalam kelupaan.
Proyek “membangkit batang terendam” itu beliau awali dengan memelopori penubuhan sebuah lembaga, Badan Pembinaan Kesenian Daerah (BPKD), simpul tempat budayawan dan seniman menelisik ke-Melayu-an, untuk kemudian direpresentasikan menerusi bahasa dan media-media baru, maujud dalam bentuk ekspresi-ekspresi yang kelak mengembara mencari dan menemukan khalayaknya, di masa itu dan di masa-masa sesudahnya.
Sebagai ekspresi estetis, kesenian sememangnya adalah di antara bahasa yang paling pukal mengetuk kesadaran akal-budi dan membangkitkan perasaan berkaum dan berjatidiri. Oleh karena itu, dari perspektif zaman kita sekarang ini, semangat yang ditularkan oleh Gubernur Arifin Ahmad adalah sebuah pilihan yang cerdas, menggoda pikiran dan hati untuk bangkit dari ketertiduran batin yang lenyak.
Kesadaran berkaum-berjatidiri yang dibangkitkan oleh kesenian itulah, antara lain, yang meresakan keperluan-keperluan cerdik-cendekia semasa akan sebuah lembaga, Lembaga Adat Melayu Riau, yang tidak hanya dapat menyalurkan kehendak berkaum-berjatidiri anak-watan, tapi juga mengawal martabat dan marwah Melayu itu dalam perjalanannya ke depan.
Datuk Seri dan Datin, Datuk-datuk, Tuan-tuan, Puan-puan, Encik-encik, Saudara-saudari jemputan majelis yang kami muliakan
Keadaan 40 tahun yang lalu, ketika Lembaga Adat Melayu Riau ini ditubuhkan, jelas sangat jauh berbeda dengan keadaan sesudahnya, lebih-lebih bila dibandingkan dengan keadaan hari ini. Pada masa itu, politik kenegaraan baru saja memasuki sebuah orde yang kelak kita alami sebagai sebuah rezim yang mengkonstruksi paradigma hirarkhis tentang Indonesia dan ke-Indonesia-an itu. Apa yang disebut sebagai “pusat” menjadi pengendali penuh “daerah”, dalam hubungan “subyek” dan “obyek”. Sumber untuk konstruksi paradigma itu adalah kebudayaan dominan, kebudayaan kontinental-agraris di Pulau Jawa, yang diubah-suai sejalan dengan hasrat politik penguasa tunggalnya.
Kebudayaan Melayu –dan kebudayaan “daerah” lainnya—hanyalah pengarak dari pawai meriah kibaran panji-panji kebudayaan dominan: di bawa ke sungai, tempatnya di hilir-hilir; dibawa ke balai, tempatnya di tepi-tepi. Dan bersamaan dengan itu, ruang kehidupan kita pun mengalami rempuhan yang sebelumnya tidak pernah kita alami, bahkan di zaman kolonial sekalipun! Budayawan UU Hamidy menyebut masa-masa sesudah tahun 1970-an itu sebagai masa dimana nasib Riau hanyalah sebuah “padang perburuan”.
Bagaimanakah ruang kehidupan kita hari ini? Dari data mutakhir: lebih kurang 65 persen dari 8,6 juta hektar luas daratan provinsi Riau, sekarang telah berubah menjadi kawasan eksklusif; dikuasai oleh perusahaan swasta, perusahaan negara, dan masyarakat untuk fungsi tunggal, yaitu ekonomi berbasis lahan. Di atas sekitar 5,5 juta hektar lahan tersebut kini sudah dan sedang menjadi perkebunan (terutama sawit), kawasan operasi pertambangan (minyak bumi, gas, dan batubara), dan hutan tanaman industri. Jumlah luasan itu diperkirakan akan terus bertambah pada tahun-tahun mendatang.
Dari perspektif kebudayaan, kenyataan ini dapat dibaca sebagai suatu bentuk penyempitan ‘ruang kehidupan’ (lebensraum) sosial. Penyempitan itu pertama-tama dapat dirasakan dari penebalan garis-garis sempadan kekuasaan atas lahan. Seperti batas-batas kedaulatan negara, lahan-lahan yang dikuasai perusahaan itu selalu dikawal: baik secara fisik dengan menempatkan aparatur perusahaan, maupun dengan tulisan seperti “dilarang masuk bagi yang tidak berkepentingan”, dan lain-lain yang sejenis.
Kedua, pengusahaan atas lahan luas itu memerlukan manusia dalam jumlah yang masif, sebagai buruh atau tenaga kerja. Dalam kasus Riau, pemerolehannya bisa dari mana saja, di seluruh Indonesia. Pertambahan penduduk provinsi Riau yang sangat tinggi, sebagian besar disumbangkan oleh rekrutmen buruh untuk perusahaan-perusahaan ini, dan migrasi berantai yang mengiringinya. Setelah kontrak kerja dengan perusahaan atau kontraktor yang membawa mereka ke Riau berakhir, atau mereka menyelinap keluar karena merasakan pekerjaan itu dan hasilnya tidak memenuhi harapan minimal, mereka ‘bertarung hidup’ di rantau ini, mengusahakan lahan melalui agen-agen perdagangan tanah di kampung-kampung, membuka kantong-kantong hunian baru, dan sering terpisah dari tatanan, pola, dan irama kehidupan sosial kampung-kampung yang sudah ada di sekitarnya. Ketika kantong-kantong sosial yang baru ini mengembangkan bentuk-bentuk interaksi ekonomis-fungsional dengan kampung-kampung berdekatan, maka pada saat yang sama kawasan yang semula berciri pedesaan bergerak menuju praktik-praktik dan hubungan sosio-budaya berwajah perkotaan: kampung yang seolah-olah kota!
Ketiga, hampir seluruh lahan yang kini menjadi perkebunan, pertambangan, dan hutan tanaman industri itu semula adalah hutan tropis tanah gambut dan rawa-rawa, yang selama berabad-abad menjadi sarang nyaman bagi keanekaan hayati, tumbuh-tumbuhan dan hewan, pemasok air bersih berlimpah-ruah. Kelangkaannya mempersempit ruang dalam bentuk keterancaman kehidupan di hampir semua penjuru: mulai dari perubahan iklim, peningkatan suhu, kesulitan mendapatkan air bersih, banjir, serangan hewan liar, dan lain sebagainya.
Di ruang ini, harmoni sosial yang diagung-agungkan Melayu terlihat seperti menguap dibakar panas yang bersumber dari gesekan-gesekan perburuan kekuasaan politik, uang dan harta-benda, yang berlandaskan nafsu-nafsi. Prakarsa-prakarsa untuk meredam panas itu, dengan menggeser perburuan-perburuan tersebut ke landasan akal-budi, setakat ini kesannya barulah seperti embun yang daya hidupnya sangat sementara: dari subuh hingga matahari mengorak naik di timur.
Wira Melayu, Hang Tuah, konon pernah berkata: tuah sakti hamba negeri – esa hilang dua terbilang – patah tumbuh hilang berganti – takkan Melayu hilang di bumi. Melayu memang tak akan pernah hilang, karena masa lampaunya telah meninggalkan artefak kebudayaan yang kaya, dan kenangan yang sentiasa terpelihara dalam setiap pertukaran masa. Cuma saja, di dunia ini, artefak tempatnya lebih sering di museum; sedangkan kenangan lebih suka bermukim di sisi pasif-nostalgis kehidupan. Padahal kebudayaan bermastautin di ruang lahir-batin kenyataan sehari-hari kita.
Datuk Seri dan Datin, Datuk-datuk, Tuan-tuan, Puan-puan, Encik-encik, Saudara-saudari jemputan majelis yang kami muliakan
Kalau dalam ucapan ini saya banyak menekankan tentang ruang kehidupan, itu tak lain karena kata orang tua-tua kita, sebagaimana disarikan oleh Tuan Haji Tenas Effendy:
Yang semut ada sarangnya,
yang kerbau ada padangnya,
yang ternak ada kandangnya,
yang manusia ada hutan-tanahnya,
ada kampung dengan halamannya” ...
Tentang hutan-tanah dikatakan:
Hutan-tanah sebagai lambang tuah dan marwah,
Hutan-tanah sebagai tempat mencontoh dan meneladan,
hutan-tanah sebagai sumber nafkah
Lalu:
Apa tanda bangsa bermarwah
Pertama ada rumah tangganya
Kedua ada dusun pusakanya
Ketiga ada kampung halamannya
Keempat ada hutan tanahnya
Kelima ada suak sungainya
Keenam ada payung panjinya
Ketujuh ada adat lembaganya
Kedelapan ada ico pakaiannya
Kesembilan ada undang barisnya
Kesepuluh ada ladang tumpuknya
Datuk Seri dan Datin, Datuk-datuk, Tuan-tuan, Puan-puan, Encik-encik, Saudara-saudari jemputan majelis yang kami muliakan
Semua kebudayaan, meliputi pengertian gagasan, tindakan berpola, dan karya-karya, terbentuk dari adaptasi simultan makhluk manusia yang berinteraksi dengan lingkungannya. Kebudayaan adalah ecologigal determinism, kenyataan sehari-hari yang ditentukan oleh faktor-faktor lingkungan. Oleh karena itu, pemahaman kembali terhadap kebudayaan Melayu, untuk diarak ke peterakna kehidupan sehari-hari kita di masa kini dan masa depan, jelas tidak mungkin mengabaikan kenyataan-kenyataan peenyempitan ruang kehidupan yang sudah terjadi sekarang.
Sisi pedihnya dalam hal ini adalah bahwa kita hanya diposisikan sebagai ‘pencuci piring’ dari serangkaian pesta-pora keuntungan-keuntungan ekonomis berlimpah-ruah melalui penyempitan ruang itu, yang peluangnya berhulu pada kebijakan negara yang berlawanan dengan kearifan kebudayaan kita.
Namun saya percaya, kepedihan tak hanya melahirkan manusia-manusia yang selalu berwajah pilu, tapi juga orang-orang dengan kecerdasan akalbudi yang membuahkan tindakan-tindakan kebudayaan yang ranggi. Saya kira, semua pengurus Lembaga Adat Melayu Riau yang dikukuhkan hari ini menyadari hal itu, dan berkeazaman yang sama: mengubah ratap pilu hari menjadi tawa renyah bahagia masa depan; mengubah negeri ini dari ”padang perburuan” menjadi ”padang peradaban”.
Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi kita. Amin.
Wabillahi taufiq wal hidayah. Wassalamualaikum wr wb.



