Pekanbaru, 21-24 Desember 2014
Tuah Sakti Hamba Negeri, Esa Hilang Dua Terbilang, Patah Tumbuh Hilang Berganti, Tak Melayu Hilang di Bumi
Balai Adat Melayu Riau, di Jalan Diponegoro No. 39 Pekanbaru, Riau, Indonesia.
Ketua Umum DPH LAM Riau Al Azhar bersama penerima Anugerah Budaya DMDI lainnya, di Hotel Hatten, Melaka, 23 Oktober 2014.
Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Adyaksa Dault saat berkunjung ke LAM Riau, Kamis, 8 Mei 2014
Ketua Umum LAM Riau H Tenas Effendy memberikan cendera mata kepada Ketua DPRD Kepri Ir. H. Nur Syafriadi, M.Si saat berkunjung ke LAM Riau, 28 April-2014
Ketua Umum MKA LAM Riau H Tenas Effendy sebagai pembicara utama pada Conference on Islamic Business, Art Culture and Communication (ICIBACC 2014), Melaka, 26 Agus 2014.

Kamis, 24 Februari 2011

Bangunan Tua Kota Selat Panjang Kabupaten Meranti

Selat Panjang (Selatpanjang. Selat Pandjang) merupakan ibukota Kabupaten Meranti Propinsi Riau yang dimekarkan dari kabupaten induk (Kabupaten Bengkalis) pada tanggal 19 Desember 2008, Dasar hukum berdirinya kabupaten Kepulauan Meranti adalah Undang-undang nomor 12 tahun 2009, tanggal 16 Januari 2009. Terletak pada bagian pesisir timur pulau Sumatera, dengan pesisir pantai yang berbatasan dengan sejumlah negara tetangga dan masuk dalam daerah Segitiga Pertumbuhan Ekonomi (Growth Triagle) Indonesia - Malaysia - Singapore (IMS-GT) dan secara tidak langsung sudah menjadi daerah Hinterland Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam - Tj. Balai Karimun.

Kota Selatpanjang sebagai pusat pemerintahan kabupaten Kepulauan Meranti, dahulu merupakan salah satu bandar (kota) yang paling sibuk dan terkenal perniagaan di dalam kesultanan Siak. Bandar ini sejak dahulu telah terbentuk masyarakat heterogen, terutama suku Melayu dan Tionghoa, karena peran antar merekalah terbentuk erat dalam keharmonisan kegiatan kultural maupun perdagangan. Semua ini tidak terlepas ketoleransian antar persaudaraan. Faktor inilah yang kemudian menyuburkan perdagangan dan lalu lintas barang-barang maupun manusia dari China ke nusantara dan sebaliknya.

Ramai interaksi perdagangan di daerah pesisir Riau inilah menyebabkan pemerintahan Hindia Belanda ikut ambil dalam bagian penentuan nama negeri ini. Sejarah tercatat pada masa Sultan Siak yang ke 11 yaitu Sultan Assayaidis Syarief Hasyim Abdul Jalil Syaifuddin. Pada tahun 1880, pemerintahan di Negeri Makmur Tebing Tinggi dikuasai oleh J.M. Tengkoe Soelong Tjantik Saijet Alwi yang bergelar Tuan Temenggung Marhum Buntut (Kepala Negeri yang bertanggung jawab kepada Sultan Siak). Pada masa pemerintahannya di bandar ini terjadilah polemik dengan pihak Pemerintahan Kolonial Belanda yaitu Konteliur Van Huis mengenai perubahan nama negeri ini, dalam sepihak pemerintahan kolonial Belanda mengubah daerah ini menjadi Selatpanjang, namun tidak disetujui oleh J.M. Tengkoe Soelong Tjantik Saijet Alwi selaku pemangku daerah. Akhirnya berdasarkan kesepakatan bersama Negeri Makmur Tebing Tinggi berubah menjadi Negeri Makmur Bandar Tebingtinggi Selatpanjang. J.M. Tengkoe Soelong Tjantik Saijet Alwi mangkat pada tahun 1908. Makamnya ada di tengah Kota Selat Panjang.

Perjalanan panjang Kota Selat Panjang juga melahirkan bentukan bangunan-bangunan tua terutama di sekitar pelabuhan yang masih ada sampai sekarang. Kawasan ini sangatlah cocok dijadikan WISATA KOTA TUA SELAT PANJANG yang dapat ditelusuri hanya dengan berjalan kaki.

catatan :
Khusus untuk bangunan Tepekong (toa pe kong / tempat sembahyang China) merupakan bangunan baru karena telah direnovasi.
Artikel ini tidak secara spesifik menjelaskan umur masing-masing bangunan. Perlu analisa bangunan lebih lanjut.

























Selasa, 01 Februari 2011

Perubahan Kebudayaan dan Penyesuaian Diri Antar Budaya

Perubahan Kebudayaan dan Penyesuaian Diri Antar Budaya - Masyarakat dan kebudayaan di mana pun selalu dalam keadaan berubah, sekalipun masyarakat dan kebudayaan primitif yang terisolasi jauh dari berbagai perhubungan dengan masyarakat yang lainnya. Terjadinya perubahan ini disebabkan oleh beberapa hal:
  1. sebab-sebab yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri, misalnya perubahan jumlah dan komposisi penduduk.
  2. sebab-sebab perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka hidup. Masyarakat yang hidupnya terbuka, yang berada dalam jalur-jalur hubungan dengan masyarakat dan kebudayaan lain, cenderung untuk berubah secara lebih cepat.
Perubahan ini, selain karena jumlah penduduk dan komposisinya, juga karena adanya difusi kebudayaan, penemuan-penemuan baru, khususnya teknologi dan inovasi.

Perubahan sosial dan perubahan kebudayaan berbeda. Dalam perubahan sosial terjadi perubahan struktur sosial dan pola-pola hubungan sosial, antara lain sistem status, hubungan-hubungan di dalam keluarga, sistem politik dan kekuasaan, serta persebaran penduduk. Sedangkan yang di maksud dengan perubahan kebudayaan ialah perubahan yang terjadi dalam sistem ide yang dimiliki bersama oleh para warga atau sejumlah warga masyarakat yang bersangkutan, antara lain aturan-aturan, norma-norma yang di gunakan sebagai pegangan dalam kehidupan, juga teknologi selera, rasa keindahan (kesenian), dan bahasa. Walaupun perubahan sosial dan perubahan kebudayaan itu berbeda, pembahasan kedua perubahan itu tak akan mencapai suatu pengertian yang benar tanpa mengaitkan keduanya.

Salah satu bentuk proses perubahan sosial yang terwujud di dalam masyarakat dengan kebudayaan primitif maupun dengan kebudayaan yang kompleks (maju) adalah proses imitasi, yang dilakukan oleh generasi muda terhadap generasi yang lebih tua. Proses ini di lakukan dengan belajar meniru yang belum tentu sempurna, bahkan tak sempurna, dari berbagai pola tindakan generasi orang tua sehingga hasilnya berjalan lambat dan perubahannya baru terasa apabila sudah mencapai jangka waktu yang panjang.

Sedangkan perubahan di dalam masyarakat yang maju (kompleks) biasanya terwujud melalui proses penemuan (discovery) dalam bentuk penciptaan baru (invention) dan melalui proses difusi.

Jadi, discovery ini merupakan jenis penemuan baru yang mengubah persepsi mengenai hakikat suatu gejala mengenai hubungan dua gejala atau lebih. Invention adalah suatu pembuatan bentuk baru yang berupa benda (pengetahuan) yang di lakukan melalui proses penciptaan dan didasarkan atas pengombinasikan pengetahuan-pengetahuan yang sudah ada mengenai benda dan gejala.

Proses penerimaan perubahan berbagai faktor yang mempengaruhi di terima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru di antaranya:
  1. terbiasanya masyarakat memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut
  2. jika pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai agama, dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada, maka penerimaan unsur baru itu mengalami kelambatan dan harus di sensor dulu oleh berbagai ukuran yang berlandaskan ajaran agama yang berlaku.
  3. corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan baru.
  4. suatu unsur kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut
  5. apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas, dan dapat dengan mudah dibuktikan kegunaannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan


Sumber :
Ilmu Budaya Dasar
Dr. M. Munandar Soelaeman
Refika Aditama
Cetakan 10
2007